Partai Keadilan Sejahterah

PKS : Bisa Saja Kursi Wagub DKI Ditempati Nama Baru

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengaku kursi Wagub DKI Bisa saja di isi oleh nama baru yang selama ini tidak di bicarakan.

Saat ini PKS telah mengajukan dua nama sebagai calon Wagub DKI Jakarta. Kedua nama tersebut Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

“Ya itu tergantung partainya ngirim atau tidak, jadi semuanya domain partai, bukan domain pansus. Kalau DPRD itu tinggal menjalankan sesuai dengan aturan, dan kalau orangnya adalah orang yg dikirim oleh partai,” kata Suhaimi, Jakarta, Kamis (29/8).

Namun, hal itu adalah pembicaraan untuk lain hari. Suhaimi menegaskan, pansus baru harus dibentuk terlebih dahulu sebelum berspekulasi lebih lanjut tentang jalannya pemilihan wagub. Tugas dari pansus sendiri hanyalah menjalan aturan untuk memilih wagub.

“Jadi pansus sama nanti panli (panitia pemilihan) itu hanya menjalankan aturan-aturan untuk memilih calon yang sudah ditetapkan yang dikirim oleh partai pengusung,” ujarnya.

Pansus sendiri baru akan dibentuk setelah fraksi DPRD DKI terbentuk.

“Ya setelah pembentukan fraksi. Setelah terbentuk fraksi, setelah terbentuk AKD, Alat Kelengkapan Dewan,” ujar Suhaimi.

Suhaimi menambahkan, nantinya pansus baru akan melanjutkan tata-tertib yang sudah ada. Sebab, pansus sebelumnya sudah menghasilkan tatib, hanya saja belum disahkan.

“Kemarin hasil dari pansus itu kan belum disahkan, nah artinya berarti perlu pansus baru yang menindaklanjuti pekerjaan pansus lama,” jelasnya.

“(Perubahan tatib) itu tergantung pansus nanti setelah terbentuk. Kan sudah ada pekerjaan, sudah ada hasil, tapi kan belum disahkan. Apakah nanti perlu diteliti kembali, dicermati lagi, apa itu aja yang sudah disahkan, nah itu kembali kepada pansus yang baru nanti,” tutup Suhaimi.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker