Ketua Majelis Syuro DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari DPP terkait pencabutan nama Ahmad Syaikhu dari Cawagub DKI Jakarta.
“Intinya kalau di DKI masih menunggu surat dari pusat,” katanya saat dihubungi, Rabu (15/1).
Selama pihaknya belum menerima surat resmi dari DPP, maka Syaikhu masih cawagub DKI asal PKS. Bersama Sekretaris DPW DKI Jakarta PKS, Agung Yulianto.
“Jadi selama tidak ada surat dari pusat, prinsip kita calon masih dua itu,” ungkapnya.
Pencabutan Syaikhu, Suhaimi mengungkapkan, harus memiliki bukti resmi. Bukti resmi yang dimaksud yaitu surat DPP terkait pencabutan nama.
“Buktinya apa? Info harus ada bukti tertulis. Kalau belum ada surat formal dari DPRD masih dua nama. Kalau sudah ada resmi baru. Kalau cuma info, kuatir itu cuma pembentukan opini,” tandasnya.