Partai PKS dapat menerima gagasan-gagasan tentang GBHN namun masih menunggu kajian dari lembaga terkait, PKS menyambut hal tersebut sebagai hal yang positif.
Wacana menghidupkan kembali GBHN dilakukan melalui amandemen terbatas UUD 1945 dan menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Menurut Mustafa, saat ini Indonesia memerlukan satu perencanaan terpadu yang berkesimbungan dengan menghidupkan kembali GBHN. “Kita melihat masukan-masukan itu positif ya dan memang dalam banyak hal negara kita sekarang ini memerlukan satu perencanaan terpadu dan berkesinambungan,” ujar Mustafa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Mustafa mengatakan, dengan tidak adanya GBHN, terkesan rencana pembangunan jangka panjang nasional menjadi tidak terarah.
Selain itu, tidak ada koordinasi yang baik antara lembaga negara dalam mengimplementasikan rencana pembangunan nasional. “Kita menyambut positif pandangan yang ada juga kita terbuka untuk menerima gagasan-gagasan tentang GBHN,” kata Mustafa. “Memang selama ini seolah UU yang ada khususnya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional itu tidak cukup menjawab keterpaduan dan kesinambungan lembaga nasional kita,” tutur dia.