Selain itu, di Kalimatan Utara terdapat 23 titik api, Kalimantan Timur 20 titik, Sumatera Selatan 19 titik, Bangka Belitung, 14 titik, Kalimantan selatan 14 titik, dan Jambi 3 titik api.
Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kata Chairul sudah menjadi permasalahan yang belum selesai sampai saat ini,
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan dengan menyeluruh, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah antara lain penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hukum, dalam waktu dekat ini juga pemerintah harus segera memadamkan titik api yang ada saat ini,” ungkapnya.
Dibiarkan berlarut-larut, kata Chairul, maka akan berdampak terhadap semua bidang dan bahkan bisa memberikan kerugian yang sangat besar kepada daerah-daerah yang terdampak.
Karena itu Chairul meminta agar semua pihak dari pusat hingga ke daerah turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini.