Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan bersyukur Rancangan Undang-Undang (RUU) kontrovesial ditunda karena ada RUU yang tidak berpihak kepada rakyat.
Adapun, sejumlah RUU yang ia maksud meliputi: RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Perkoperasian, RUU tentang Pertanahan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
Wakil Bendahara DPP PKB ini mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah dan koleganya di DPR yang telah mendengarkan aspirasi rakyat agar beberapa RUU kontroversial itu ditunda pengesahannya.
“Fraksi PKB menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan rekan-rekan (DPR), atas kebijaksanaan untuk menunda dan membahas kembali beberapa RUU tersebut, semoga kedepannya kita bisa menghasilkan Undang-undang yang kredibel, terbaik dan bermanfaat untuk semua rakyat bangsa negara dan juga tidak di judicial review nantinya di MK,” katanya.
Berkaitan dengan Penundaan RUU Koperasi, wakil rakyat asal Dapil Jawa Timur III ini mengatakan bahwa penundaan pengesahan RUU Koperasi itu bisa dimanfaatkan oleh DPR untuk memperbaiki dan menyempurnakan pasal-pasal yang kontroversial yang kurang berpihak dengan rakyat dan tak sesuai dengan semangat dan cita-cita koperasi.