Padahal, menurut Sohibul, demokrasi harus dapat memberikan ruang dan peluang kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Substansi misi dari demokrasi adalah terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya menguntungkan bagi segelintir kelompok saja. Karena tujuan dari demokrasi adalah membuka kesempatan yang sama bagi seluruh warga agar rasa keadilan (sense of justice) dan rasa kesetaraan (sense of equity) terwujud. Keadilan sosial merupakan sila ke-5 Pancasila yang menjadi prasyarat terwujudnya sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan bangsa. Tanpa ada keadilan sosial, tidak akan ada persatuan bangsa,” terang Sohibul.