Partaiku.id – Di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang kini memasuki tahap perubahan ketiga, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, atau yang akrab dijuluki ‘Caping’, menekankan pentingnya mengedepankan kekuatan pangan lokal sebagai strategi jangka panjang menuju kedaulatan pangan nasional.
Perubahan RUU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan ini, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari dinamika global yang kian kompleks — dari Trump Effect, hingga perang yang terus berkecamuk di kawasan Rusia-Ukraina dan Timur Tengah. Kondisi ini menjadi alarm penting untuk menata ulang kebijakan politik pangan nasional.
“Revisi RUU Pangan kali ini sangat krusial. Ini momentum emas untuk merancang ulang fondasi ketahanan pangan kita menuju Indonesia Emas 2045. Kita butuh sistem pangan yang kokoh, tahan banting terhadap gejolak global,” ujar Riyono, anggota Komisi IV DPR.
Ia menyoroti bahwa meski Indonesia dikenal sebagai salah satu negara agraris tersubur, bahkan dengan produktivitas beras mencapai 5,6 ton per hektare, kita masih terlalu terpaku pada satu jenis pangan: beras. Ini menurutnya menyempitkan makna sejati dari pangan itu sendiri.