“Bagaimana bisa kita berpolitik dengan menafikan itu tadi. Moral, adab, dan etika dan sebagainya,” tambah Priyo.
Priyo mengaku heran dengan keputusan Cak Imin kala itu yang justru menyerahkan hasil keputusan Muktamar di Ancol, bukan putusan MA ke Kemenkumham. Putusan MA kala itu menetapkan Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB sebagai pucuk tertinggi partai, dan Cak Imin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.
Namun, Cak Imin menyerahkan hasil Muktamar Ancol yang bukan menetapkan Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro, melainkan Aziz Mansyur. Cak Imin kata dia belakangan juga menghilangkan peran Ketua Dewan Syuro di PKB.
“Dan anehnya atau itu disahkan oleh Kemenkumham. Padahal itu tidak sesuai dengan keputusan MA,” katanya.
“Di PKB pimpinan tertinggi dalam partai itu Ketua Umum Dewan Syuro. Meskipun setelah berjalan oleh Mas Muhaimin Dewan Syuro dilemahkan kekhasannya,” tambah Priyo.
Di sisi lain, menurutnya, keluarga Gus Dur selama ini juga tak pernah mempermasalahkan kepemimpinan PKB, termasuk di bawah Cak Imin selama dilakukan dengan konstitusional. Selain itu, PKB sejak awal didirikan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pragmatis.