Partai Kebangkitan Bangsa

Muktamar V PKB Disetting Untuk Memilih Cak Imin Kembali?

Diketahui bahwa Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin terpilih kembali menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di gelar di bali dari hasil Aklamasi.

“Dengan niat ibadah, pengabdian di mata Allah SWT, disertai niat pengabdian total kepada merah putih dan NKRI tercinta, saya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya bersedia memimpin kembali PKB 2019-2024.”

Abdul Muhaimin Iskandar mantap mengucapkan kalimat tersebut setelah secara aklamasi ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PKB periode 2019-2024. Dia pertama kali menduduki posisi puncak pimpinan PKB sejak Mei 2004 atau 14 tahun lalu. Suara untuk Imin bulat didapat dari 100 persen dewan pengurus wilayah–kepengurusan partai tingkat provinsi yang jumlahnya 34, juga dari 100 persen dewan pengurus cabang.

Penunjukan kembali Imin tidak mengherankan sama sekali bagi Ketua Umum Barikade Gus Dur Priyo Sambadha. Sebab, katanya kepada reporter Tirto, Selasa (20/8/2019) kemarin, Imin dipilih dalam sebuah “muktamar sandiwara.”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, sandiwara berarti “pertunjukan lakon atau cerita; drama; teater; tonil,” juga “kejadian (politik dan sebagainya) yang hanya dipertunjukkan untuk mengelabui mata, tidak sungguh-sungguh.” Muktamar PKB persis seperti ini, kata Priyo.

“Muktamar ini hanya formalitas untuk Muhaimin bisa mengangkangi PKB lebih lama lagi. Saat ini terhitung sudah tahun ke-11 Muhaimin menguasai PKB sejak ia secara sepihak memecat Gus Dur selaku Ketua Dewan Syuro DPP PKB,” katanya.

11 tahun lalu, tepatnya pada 2008, adalah tahun-tahun penuh gejolak bagi PKB. Imin dipecat karena dianggap “bermain-main” ke Istana, mendekati Susilo Bambang Yudhoyono yang hendak maju lagi sebagai presiden. Buntutnya Imin dan Gus Dur menggelar muktamar sendiri-sendiri. Muktamar Ancol diselenggarakan Muhaimin; sementara Gus Dur menggelar Muktamar Parung. 

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker