“Saya lebih setuju bila pemerintah betul- jujur ya dengan program untuk memajukan SDM yang unggul. Dan karenanya seluruh anggaran yang ada mestinya dipergunakan untuk ke sana. Dan mobil dinas yang ada lebih dari cukup atau masih sangat memadai untuk dipakai oleh para menteri dan pejabat negara yang lainnya,” tutur Hidayat.
Sebelumnya, rencana pembelian mobil baru untuk menteri tersebut diketahui melalui dokumen yang dibuat sejak 19 Maret 2019 yang terdapat dalam laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 26344011.
Adapun batas tertinggi atau nilai pagu paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.