“Jika dampaknya hanya soal ekonomi, mestinya dengan pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan besar-besaran lima tahun ini dan pengembangan pusat-pusat bisnis di daerah cukup, tidak perlu pindah IKN,” kata Sukamta.
Kemudian yang kedua, skenario migrasi ASN, TNI Polri beserta keluarganya yang diperkirakan berjumlah 700 ribu belum disertai dengan kajian sosial, budaya dan psikologi. Pemerintah perlu ingat, persoalan migrasi termasuk isu sensitif bagi warga lokal pun terhadap pelaku migrasi, mengingat jumlahnya yang sangat besar.
Ketiga rencana anggaran pemindahan IKN terlalu tinggi mencapai 466 trilyun atau hampir 30 milyar dollar AS, angka ini jelas akan membebani APBN meskipun Pemerintah ada rencana menggandeng pihak swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBBU).
“Biaya pemindahan IKN sangat mungkin bisa ditekan ke angka 10 milyar dollar AS atau 140 trilyun, sebagaimana pengalaman di beberapa negara lain,” kata Sukamta.
Keempat rencana keterlibatan swasta perlu ada pengaturan agar tidak menjadi paradoks terhadap tujuan pemindahan IKN yang disebutkan pemerintah untuk pemerataan ekonomi. Jangan sampai pemindahan IKN ini hanya dinikmati keuntungannya oleh pemilik modal besar.