Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak ikut berkomentar soal penambahan kursi Menteri yang telah di wacanakan oleh salah satu Partai Politik, Menurut Wakil Ketua PKS Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa PKS mengikuti aturan yang telah di sepakati saja.
“Prinsipnya kami di PKS mengikuti aturan yang ada dan disepakati oleh anggota MPR yang lain,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.
Hidayat mengatakan PKS akan mengikuti mekanismenya bila disepakati lima kursi pimpinan sesuai aturan sekarang. Begitu pula bila disepakati penambahan menjadi 10 kursi pimpinan.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu menjelaskan pimpinan MPR punya pola berbeda setiap periodenya. Pada 1999, kata dia, pimpinan MPR terdiri dari seluruh fraksi di Parlemen. “Makanya pimpinan MPR cukup banyak waktu itu.”
Pada 2004, sambung dia, pimpinan MPR terdiri dari dua anggota DPR, dan dua DPD. Pada 2009, pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka. Kemudian pada 2014, pimpinan MPR sempat terdiri dari tiga anggota DPR, dan satu anggota DPD.
“Nah 2019 seperti apa? Nanti kita lihat perkembangan pembahasan,” ungkapnya.